10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang Terampil dan Ahli Pertama; dan
- Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jenjang Ahli Muda. Editor : Sri Agustini