Rekrutmen PPPK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deadline 6 Oktober 2023, Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

×

Rekrutmen PPPK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deadline 6 Oktober 2023, Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen PPPK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deadline 6 Oktober 2023, Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
Foto Rekrutmen PPPK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deadline 6 Oktober 2023, Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Kesempatan istimewa kembali hadir bagi individu berbakat yang berkeinginan untuk berperan dalam pengawasan keuangan dan pembangunan di Indonesia.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 6 Oktober 2023.

BPKP adalah lembaga yang memegang peran sentral dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan dan pembangunan di seluruh Indonesia.Tugas mereka adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Untuk mewujudkan tujuan ini, BPKP mencari individu yang berdedikasi, kompeten, dan berpotensi.Rekrutmen PPPK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengundang Putra/Putri Terbaik Indonesia untuk mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada Unit Kerja di lingkungan BPKP.Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, BPKP mendapat alokasi sebanyak 255 formasi.

Jenis jabatan, uraian pekerjaan, dan kisaran gaji dari formasi tersebut adalah sebagai berikut:1. Ahli Muda Analis Kebijakan

2. Ahli Muda Pengelola3. Ahli Muda Pustakawan

4. Ahli Muda Widyaiswara5. Ahli Pertama Analis Hukum

6. Ahli Pertama Analis7. Ahli Pertama Analis Sumber

8. Ahli Pertama Arsiparis9. Ahli Pertama Pengelola

10. Ahli Pertama Perencana11. Ahli Pertama Pranata

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini