Debt Collector Pinjol Teror Nasabah hingga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami

×

Debt Collector Pinjol Teror Nasabah hingga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami

Bagikan berita
Geudng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Katadata.co.id)
Geudng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Katadata.co.id)

OJK sedang mempertimbangkan informasi yang disampaikan oleh AdaKami, termasuk jika terdapat pelanggaran ketentuan, sebagai dasar untuk tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini