OJK sedang mempertimbangkan informasi yang disampaikan oleh AdaKami, termasuk jika terdapat pelanggaran ketentuan, sebagai dasar untuk tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri AgustiniDebt Collector Pinjol Teror Nasabah hingga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami
Berita Terkait