Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. File scan surat penyetaraan transkrip tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file transkrip.Contoh:Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 Kebidanan lulusan Edith Cowan University, disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Kebidanan, maka transkrip nilai yang harus diunggah adalah transkrip nilai S-2 Kebidanan dari Edith Cowan University disertakan surat penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi serta transkrip nilai D-IV Kebidanan.
Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yangdisyaratkan;Contoh:Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan, pada ijazah dan transkrip nilai hanya tercantum S-2 Kesehatan Masyarakat (tidak tercantum peminatan), maka wajib mengunggah scan asli surat
keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan S-2 Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan.
Hasil scan berwarna asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.
Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.
Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar dengan e-meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran II. Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran III.
Dokumen yang menggunakan e-meterai, maka pembelian kuota dan pembubuhan meterai dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com dengan tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada laman sscasn.bkn.go.id.Dokumen pendukung lainnya, yaitu:Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, mengunggah:
- Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan, atau cetakan tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar;
Editor : Sri Agustini