Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

×

Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!
2. Kupas

B. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.C. Dalam melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman sscasn.bkn.go.id sesuai tata cara yang tertera pada laman dimaksud.

D. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.E. Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan (CPNS/PPPK).

F. Pelamar memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2023.G. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:

  • Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan pada kebutuhan jabatan yang dilamar berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman ijazah.

    Contoh:Pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan adalah S-2 Kesehatan Reproduksi dan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Kebidanan, maka ijazah yang harus diunggah adalah ijazah S-2 Kesehatan Reproduksi dan ijazah D-IV Kebidanan.

  • Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan
  • teknologi. File scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah.

    Contoh:Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 Kebidanan lulusan Edith Cowan University, disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Kebidanan, maka ijazah yang diunggah adalah S-2 Kebidanan dari Edith Cowan University disertai dengan surat

    penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, serta ijazah D-IV Kebidanan.

  • Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan pada kebutuhan jabatan yang dilamar berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip

    nilai.Contoh:

    Pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan adalah S-2 Kesehatan Reproduksi dan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Kebidanan, maka transkrip nilai yang harus diunggah adalah transkrip nilai S-2 Kesehatan Reproduksi dantranskrip nilai D-IV Kebidanan.

  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini