Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

×

Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan! Deadline 9 Oktober 2023, Intip Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!
2. Kupas

2. Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri harus telah mendapat penyetaraan ijazah dan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.3. Bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Berijazah minimal sarjana dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, yang

    dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau

  • Berijazah minimal sarjana dari perguruan tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan

    pujian/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, dan pada saat melamar di laman sscasn.bkn.go.id pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;
  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (minimal menerangkan sesuai format Surat Keterangan pada Lampiran I) yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan:1) Kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

    2) Kemampuan mobilisasi, seperti naik dan turun tangga serta duduk dan berdiri.

5. Bagi pelamar dengan penempatan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.

TATA CARA PENDAFTARAN:A. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini