Rekrutmen PPPK Kementerian Kominfo, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya!

×

Rekrutmen PPPK Kementerian Kominfo, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Kominfo, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya!
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Kominfo, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya!
2. Kupas

Adapun dokumen, format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal sscasn.bkn.go.id, dokumen tersebut antara lain:

  • Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat
  • Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Surat Pernyataan ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN (format surat terdapat pada lampiran pengumuman ini).
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN. (format surat terdapat pada lampiran pengumuman ini). (surat pernyataan dan surat lamaran menggunakan e-meterai yangditetapkan dengan kebijkan Panselnas. Nomor seri e-meterai harus berbeda, tidak diperbolehkan 1 (satu) e-meterai untuk 2 (dua)

    dokumen tersebut. E-meterai dapat dibeli melalui https://meteraielektronik.com)

  • Ijazah asli.
  • Transkrip Nilai asli.

Dokumen pendukung lainnya berupa:

  • Surat Keterangan yang menunjukkan akreditasi Program Studi dan Universitas/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi NasionalPerguruan Tinggi (BAN-PT) khusus bagi pelamar yang ijazah/transkrip nilainya tidak mencantumkan

    keterangan akreditasi.

  • Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,

    kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi khusus bagi pelamar lulusan Universitas Luar Negeri.

  • Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas, khusus bagi

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini