Rekrutmen PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan! Berikut, Posisi, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya! Deadline 9 Oktober 2023

×

Rekrutmen PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan! Berikut, Posisi, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya! Deadline 9 Oktober 2023

Bagikan berita
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan! Berikut, Posisi, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya! Deadline 9 Oktober 2023
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan! Berikut, Posisi, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya! Deadline 9 Oktober 2023
2. Kupas

  • Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
  • Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sebagaimana tercantum di dalam Pengumuman Pengadaan PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2023. (Wajib)
  • Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sebagaimana tercantum di dalam Pengumuman Pengadaan PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan Formasi Tahun 2023. (Wajib)
  • Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan Bagi Pelamar Jabatan Asisten Ahli-Dosen dan Lektor-Dosen memiliki Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik Sekali yang dibuktikan dengan sertifikat BAN-PT/ tangkap layar dari website
  • BAN-PT. Sertifikat BAN-PT disatukan dengan Ijazah (Wajib)
  • Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan Bagi pelamar Jabatan Asisten Ahli-Dosen dan Lektor-Dosen memiliki IPK minimal 3,5 (Wajib)
  • Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) s.d. 7 (tahun) sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Ketentuan dapat dilihat pada Kepmen PAN RB No. 648 Tahun 2023) (Wajib)
  • Persyaratan Jabatan:

    • Sertifikat Kluster Pemasaran Produk Perikanan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan dengan masa berlaku 3 tahun (Opsional)

    Cara Mendaftar:

    Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan:

    • Akses portal SSCASN BKN
    • Pilih Tingkat Pendidikan-Cari Program Studi-Cari Instansi, lalu pilih Semua Jenis Pengadaan dan pilih cari.
    • Cari hasil sesuai lowongan kerja yang tersedia dan pilih tombol lihat.
    • Baca kualifikasi hingga persyaratan yang dibutuhkan lalu pilih daftar.
    • Editor : Sri Agustini
      Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini