Persyaratan Jabatan:
- Surat Keterangan Sehat (Wajib)
- Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas (Wajib)
- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh Pejabat Kemendagri (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.) (Opsional)
- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh minimal Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.) (Opsional)
- Jenis sertifikat lain di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh kepala lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.) (Opsional)
Penting untuk diingat bahwa batas akhir lamaran untuk rekrutmen PPPK Pemadam Kebakaran adalah 9 Oktober 2023.Jangan sampai melewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Jika Anda siap untuk menjadi pahlawan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan siap bekerja dalam situasi darurat, maka rekrutmen PPPK Pemadam Kebakaran adalah pintu masuk menuju karier yang mulia.Segera ajukan lamaran Anda sebelum batas waktu 9 Oktober 2023, dan bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berani dan berdedikasi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Cara Mendaftar:Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Pemadam Kebaran:
Editor : Sri Agustini