Apakah Debt Collector Lapangan Pinjol Menagih Melibatkan RT/RW Setempat? Ini Faktanya

×

Apakah Debt Collector Lapangan Pinjol Menagih Melibatkan RT/RW Setempat? Ini Faktanya

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector. (Foto: Pinterest/Kupasonline.com)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Pinterest/Kupasonline.com)

Pengingat PembayaranJika debitur tetap belum membayar pinjamannya, debt collector dapat memberikan batas waktu terakhir yang telah disepakati bersama debitur.

Tindakan LanjutanDalam beberapa kasus di mana debitur belum melunasi pinjamannya meskipun telah diberikan banyak kesempatan, debt collector akan mengunjungi debitur lagi satu atau dua kali.

Setelah itu, juru sita akan datang untuk melakukan penyitaan aset sesuai kesepakatan sebelumnya.Cara Menghadapi Debt Collector dengan Bijak

Setelah memahami cara kerja debt collector seperti dijelaskan di atas, sekarang kita dapat mengatasi situasi dengan lebih percaya diri ketika petugas datang.Berikut adalah beberapa saran dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai cara menghadapi debt collector:

  • Meminta petugas untuk menunjukkan kartu identitas dan sertifikat profesi penagih utang.
  • Jelaskan dengan jelas alasan keterlambatan pembayaran utang.
  • Disarankan untuk tidak menghindari atau mencoba melarikan diri dari masalah, karena tanggung jawab ini merupakan milik Anda.
Demikianlah informasi mengenai debt collector yang dapat dipahami. Semoga bermanfaat. (*)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini