Kelemahan Utama Debt Collector (DC) Pinjol Wajib Diketahui oleh Nasabah Galbay

×

Kelemahan Utama Debt Collector (DC) Pinjol Wajib Diketahui oleh Nasabah Galbay

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector yang datang menagih utang di rumah nasabah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi debt collector yang datang menagih utang di rumah nasabah. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM - Pekerjaan debt collector (dc) memang sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat, apalagi dc dengan penagihannya yang arogan.Tak sedikit nasabah yang telat bayar atau gagal bayar sering diperlakukan tidak baik oleh para debt collector ini.

Baru-baru ini, ada kabar yang beredar bahwa debt collector dari pinjaman online (pinjol) legal AdaKami sudah melakukan peneroran kepada nasabah galbay yang mengakibatkan nasabah tersebut bunuh diri.Menurut akun Twitter @rakyatvspinjol, nasabah dengan inisial K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari Adakami, namun diduga harus membayar kembali sekitar Rp18-Rp19 juta.

K, seorang pegawai honorer di pemerintahan dengan seorang anak balita perempuan, mengalami kesulitan membayar pinjaman dan menjadi korban teror dari debt collector AdaKami.Teror ini mengakibatkan K dipecat dari pekerjaannya. K kemudian mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada Mei 2023.

Keluarga K membantu setelah kejadian tersebut, namun terus menerima teror order fiktif melalui aplikasi GoFood.Setelah percobaan mediasi dan penjelasan dari K tentang tunggakan utang di AdaKami, teror dari debt collector masih berlanjut bahkan setelah kematian K.

Keluarga berusaha memberitahu pihak AdaKami tentang kematian K, namun pihak debt collector mengabaikannya.Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang menemukan surat terakhir K yang menunjukkan bahwa AdaKami telah merusak hidupnya.

Menanggapi hal tersebut, kalian mesti pahami apasaja kelemahan yang dimiliki oleh debt collector pinjaman online serta cara menghadapinya.1. Kelengkapan Dokumen

Kadang-kadang, debt collector tidak menduga bahwa peminjam akan mengetahui tentang dokumen-dokumen ini.

Biasanya, debt collector lupa atau sengaja tidak membawa dokumen resmi penagihan kepada peminjam.Oleh karena itu, ketika hanya ditanya mengenai kartu identitas (ID card), debt collector langsung merasa cemas.

Hal ini wajar, karena mereka menyadari kesalahan mereka dalam tidak membawa ID card tersebut.Belakangan ini, ada penipuan yang mengaku sebagai debt collector pinjaman online.

Sulit dipahami dari mana mereka memperoleh data nasabah yang melakukan pinjaman online.Akibatnya, mereka akan melakukan penagihan di rumah Anda, meskipun mereka bukan debt collector yang sah, dan tunggakan tetap akan ada.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini