KUPASONLINE.COM - Perusahaan P2P Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, yang lebih dikenal sebagai Pinjaman online (pinjol) Adakami, memberikan tanggapan terkait laporan mengenai korban yang bunuh diri akibat diteror oleh debt collector-nya.Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan terkait proses penagihan oleh desk collector (DC) Adakami.
Perusahaan berkomitmen untuk menyelidiki dan menanggapi keluhan yang disampaikan.Jonathan menyatakan keprihatinan atas kabar tersebut dan menyebut bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Mereka sedang berupaya mengumpulkan fakta untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Adakami menekankan bahwa mereka tunduk pada regulasi di Indonesia dan tidak mentolerir penagihan yang melanggar prosedur standar (SOP)."AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan dilansir CNBC Indonesia, Selasa, 19 September 2023.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama nasabah AdaKami, untuk mengumpulkan bukti secara lengkap dan melaporkan jika mengalami proses penagihan yang tidak etis melalui nomor 15000-77 atau email [email protected], sebuah cerita tragis mengenai pengalaman nasabah dengan pinjol AdaKami dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol di media sosial Twitter.
Nasabah dengan inisial K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari Adakami, namun diduga harus membayar kembali sekitar Rp18-Rp19 juta.K, seorang pegawai honorer di pemerintahan dengan seorang anak balita perempuan, mengalami kesulitan membayar pinjaman dan menjadi korban teror dari debt collector AdaKami.
Teror ini mengakibatkan K dipecat dari pekerjaannya. K kemudian mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada Mei 2023.Keluarga K membantu setelah kejadian tersebut, namun terus menerima teror order fiktif melalui aplikasi GoFood.Setelah percobaan mediasi dan penjelasan dari K tentang tunggakan utang di AdaKami, teror dari debt collector masih berlanjut bahkan setelah kematian K.
Keluarga berusaha memberitahu pihak AdaKami tentang kematian K, namun pihak debt collector mengabaikannya. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang menemukan surat terakhir K yang menunjukkan bahwa AdaKami telah merusak hidupnya. (*)
Editor : Sri Agustini