Rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tamatan SMK/SMA, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

×

Rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tamatan SMK/SMA, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftaran!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tamatan SMK/SMA, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
Foto Rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tamatan SMK/SMA, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftaran!
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Mengabdi pada negara dan berkontribusi dalam menjaga keadilan adalah panggilan mulia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia dengan senang hati mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi Penjaga Tahanan.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara pendaftarannya untuk Anda yang bersemangat untuk memulai karier dalam sistem peradilan.Sebagai seorang Penjaga Tahanan di Kemenkumham, Anda akan memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga tahanan dengan memastikan mereka diperlakukan sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

Tugas Anda termasuk pengawasan, pemantauan, dan pelaporan kondisi tahanan.Untuk mendaftar sebagai CPNS Kemenkumham untuk posisi Penjaga Tahanan, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar:

PENJAGA TAHANAN (PRIA)SLTA/SMA SEDERAJAT

Uraian Tugas Jabatan:1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana / anak didik. Melakukan pemeliharaan dan tata tertib;

2. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana / anak didik;3. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.

Persyaratan Administrasi:

  • Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan
  • Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
  • Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
  • Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)
  • Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib)
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)
  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini