Kesal Nomormu Dijadikan Kontak Darurat Pinjol dan Diteror Debt Collector? Ini Kata OJK

×

Kesal Nomormu Dijadikan Kontak Darurat Pinjol dan Diteror Debt Collector? Ini Kata OJK

Bagikan berita
Ilustrasi diteror debt collector. (Foto: Handout)
Ilustrasi diteror debt collector. (Foto: Handout)

Untuk diketahui, pengendali data pribadi adalah siapa saja yang menentukan tujuan dan mengendalikan pemrosesan data pribadi, termasuk individu, badan publik, dan organisasi internasional. Badan publik mencakup lembaga yang terkait dengan pemerintahan.Persetujuan untuk memproses data pribadi harus bersifat tertulis atau terekam, baik secara elektronik maupun tidak.

Jika persetujuan mencakup tujuan tambahan, harus dijelaskan secara jelas dan mudah dimengerti.Pasal 57 UU PDP menegaskan bahwa jika penyelenggara pinjaman online menggunakan data pribadi tanpa persetujuan, mereka dapat dikenai sanksi administratif seperti peringatan, penangguhan sementara pemrosesan data pribadi, penghapusan data pribadi, atau denda administratif.

Denda administratif dapat mencapai 2% dari pendapatan atau penerimaan tahunan berdasarkan tingkat pelanggaran yang terjadi. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini