Rekrutmen PPPK KOMNAS HAM! Lowongan Kerja Ahli Pertama Perencana, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023!

×

Rekrutmen PPPK KOMNAS HAM! Lowongan Kerja Ahli Pertama Perencana, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen PPPK KOMNAS HAM! Lowongan Kerja Ahli Pertama Perencana, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023!
Foto Rekrutmen PPPK KOMNAS HAM! Lowongan Kerja Ahli Pertama Perencana, Batas Akhir Lamaran 9 Oktober 2023!
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Apakah Anda memiliki semangat dan keinginan untuk berperan dalam menjaga dan memajukan HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia?Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KOMNAS HAM adalah kesempatan istimewa bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari lembaga yang berkomitmen pada pemenuhan dan perlindungan HAM.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang batas akhir pendaftaran, persyaratan, dan panduan pendaftaran.Rekrutmen PPPK KOMNAS HAM adalah kesempatan langka untuk berkontribusi dalam menjaga HAM di Indonesia.

Sebagai Ahli Pertama Perencana, Anda akan memiliki peran penting dalam merencanakan dan melaksanakan program-program yang mendukung HAM.Posisi yang Dibutuhkan:

Ahli Pertama Perencana (PPPK)Jumlah Kebutuhan: 7

Penghasilan: Rp6.433.500 - Rp9.215.900Periode Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023

Kualifikasi Pendidikan:S-1 EKONOMI AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN / S-1 AKUNTANSI / S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN / D-IV EKONOMI / S-1 KEBIJAKAN PUBLIK / D-IV AKUNTANSI / S-1 AKUNTANSI KEUANGAN / S-1 EKONOMI / D-IV AKUNTANSI DAN MANAJEMEN / D-IV AKUNTANSI KEUANGAN / D-IV KEBIJAKAN PUBLIK / S-1 AKUNTANSI DAN MANAJEMEN / S-1 PEMERINTAHAN / S-1 ADMINISTRASI NEGARA

Uraian Tugas Jabatan:Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

Keahlian Spesifik yang Diharapkan:Memiliki pengetahuan dasar Hak Asasi Manusia

Persyaratan Administrasi:

  • Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (Wajib)
  • Pasfoto formal terbaru latar belakang berwarna merah (Wajib)
  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini