Rekrutmen PPPK Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Deadline 3 Oktober 2023, Info Selengkapnya!

×

Rekrutmen PPPK Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Deadline 3 Oktober 2023, Info Selengkapnya!

Bagikan berita
Rekrutmen CPNS/PPPK
Rekrutmen CPNS/PPPK
2. Kupas

Melakukan kegiatan yang meliputi pengelola, pengidentifikasian, dan pengumpulan data pengadaan barang/jasaKeahlian Spesifik yang Diharapkan

Mempunyai pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengadaan barang/jasaPersyaratan Administrasi Umum

  • Surat Pernyataan Diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  • Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (Wajib)
  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah (Wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang masih berlaku (Wajib)
  • Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  • Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  • Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan
  • Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib)
  • Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan
  • Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib)
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta minimal 2 tahun yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Wajib)
  • Persyaratan KhususSertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 (Opsional)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini