Menagih dengan SopanDebt collector resmi diwajibkan untuk menagih utang dengan sopan, tanpa menggunakan kata-kata kasar atau kekerasan.
[caption id="attachment_53142" align="alignnone" width="1280"] Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog[/caption]Melansir kanal youtube Jamal Official Vlog yang menyebutkan bahwa debt collector pada bulan September 2023 ini bakal ada PHK massal.
Jamal yang juga dikenal sebagai praktisi hukum ini menyebutkan beberapa ciri-ciri debt collector akan dipecat.Berkata kasar saat menghadapi nasabah yang telat bayar
Jamal juga memberikan contoh seorang debt collector menagih kepada nasabah.
"Pantes miskin! org lharinya dri m***k pel*c*r Kris**n yg dihamili pendeta mes*m! mlm ini nyawa lo kita ambil ya, gara2 lo gue gak dapat bonus harian m****k!"Menangggapi cara debt collector menagih dengan seperti itu, Jamal menyebutkan agar jangan bayar lagi utang pinjolnya.
"Karena ulah kita ga bayar, mereka tidak dapat bonus, jadi usahakan tidak bayar agar mereka dipecat, karena tidak ada perusahaan penagihan yang menggaji karyawannya yang belum berhasil mendapatkan tagihan yang macet," kata Jamal.Ia juga menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh debt collector seperti itu membuat dirinya sengsara."Sementara nasabah yang telat bayar tidak rugi apa-apa, sedangkan ia tidak dapat bonus bahkan kemungkinan jika tidak ada tagihan yang masuk satupun mereka akan dipecat," ujarnya.Jika semua dc pinjol seperti di atas, sudah dipastikan debt collector pinjol sejagat raya ini akan di PHK massal, karena nasabah yang telat bayar sudah tidak mau lagi membayar karena diperlakukan kasar. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini