KUPASONLINE.COM - Baru-baru ini kanal youtube Jamal Official Vlog dalam kontennya menyebutkan bahwa di bulan September 2023 ada PHK massal bagi debt collector pinjaman online.Bila penasaran kalian simak artikel ini hingga selesai, karena Kupasonline.com akan mengupas tuntas isi konten Jamal Official Vlog tersebut.
Seperti diketahui, debt collector adalah petugas yang bertanggung jawab untuk menagih utang atas perintah perusahaan seperti bank atau lembaga peminjaman terverifikasi di Indonesia.Tugas debt collector dimulai ketika peminjam tidak membayar pinjamannya setelah jatuh tempo.
Namun, perusahaan peminjaman harus mengikuti prosedur resmi sebelum meminta debt collector untuk melakukan penagihan kepada peminjam.Setiap perusahaan peminjaman memiliki aturan internal yang harus diikuti oleh para petugas penagih, termasuk desk collector dan debt collector.
Oleh karena itu, informasi negatif mengenai perilaku kasar dan tidak baik dari debt collector sebenarnya hanya berlaku untuk sebagian kecil oknum.Dalam proses penagihan oleh debt collector, kerjasama dari peminjam untuk segera mengembalikan utang sangat diperlukan agar proses ini berjalan dengan baik.
Berikut adalah ciri-ciri dari debt collector resmi yang dikirimkan oleh lembaga pinjaman yang sah, seperti yang dirangkum dari Hukumonline.com.
Ciri-ciri Debt Collector Resmi
Datang setelah 3 Bulan Tidak Bayar KreditDebt collector resmi hanya akan melakukan penagihan setelah peminjam dinyatakan tidak membayar selama 3 bulan atau lebih, sesuai dengan Pasal 51 POJK 10/2022.Jika ada debt collector yang datang sebelum waktu tersebut, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Membawa Dokumen ResmiDebt collector resmi selalu membawa dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas (biasanya KTP), sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat tugas dari perusahaan pembiayaan (pinjaman online), dan bukti jaminan fidusia.
Menagih Utang di Tempat dan Waktu yang TepatDebt collector resmi hanya akan melakukan penagihan di alamat rumah peminjam.
Jika ada orang yang mengaku sebagai debt collector dan menagih di tempat umum, atau di luar jam yang ditetapkan (08.00-20.00), sebaiknya diabaikan.Mungkin saja itu adalah penipu yang mengaku sebagai debt collector.
Editor : Sri Agustini