1. 27 30 tahun.2. Gelar Sarjana/Master di bidang: Hukum, Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Hukum, Administrasi Bisnis atau bidang terkait
3. Minimal 2 tahun pengalaman yang relevan dalam kebijakan industri, homologasi.4. Mahir dalam komunikasi bahasa Inggris aktif.
Pengetahuan mendalam tentang peraturan dan standar pemerintah terkait homologasi kendaraan.
2. Area Cordinator After Sales
Tanggung jawab utama:1. Membangun hubungan yang baik dengan manajemen dan tim delaer
2. Menentukan dan mengendalikan pencapaian dealer atas target yang telah ditetapkan3. Menyusun kegiatan yang mendukung terpenuhinya target pelayanan unit masuk, penjualan suku cadang, dan indeks kepuasan pelanggan
4. Kegiatan audit spare parts dan bengkel di dealer5. Melakukan studi dan analisa konsumsi spare part dan service unit yang masuk
6. Melakukan kontrol terhadap proses pembayaran dan pengiriman spare parts di dealer7. Membantu pelaksanaan program penjualan & pemasaran untuk produk purna jual dan memastikan penerapannya di dealer8. Bekerja sama dengan pihak terkait, baik di internal maupun eksternalKualifikasi:
1. Laki-laki2. 25-30 tahun,
3. S1 Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektro, dllPengalaman min. 3 tahun di bidang yg sama (sebagai Koordinator Area),
Editor : Sri Agustini