Waduh! Pinjol Akulaku Keluarkan Surat Hukum Perdata, Nasabah Terancam Dihukum?

×

Waduh! Pinjol Akulaku Keluarkan Surat Hukum Perdata, Nasabah Terancam Dihukum?

Bagikan berita
Sumber foto: Youtube Jamal Official Blog
Sumber foto: Youtube Jamal Official Blog

"Ini adalah bukti bahwa mereka itu mengarang, mereka itu asal ngucap," sambungnya.Jamal mengatakan, bahwa hal-hal yang dilakukan oleh debt collector itu bertujuan hanya untuk menakuti-nakuti saja. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini