- Bukti debitur tidak beritikad baik saat ada teguran dari pihak aplikasi- FC KTP
- Matera Rp10.000Petugas Kolektor:
- Aris Budi Susanto- Firman Abdullah
- Baron Simanjuntak- Joy Wahidi
- Tomi0895-3261-84321 Silakan konfirmasikan pembayaran dan ingin menghubungi admin perihal diskon tetapi paling lambat pembayaran hari ini jam 8 malam.
[caption id="attachment_52783" align="alignnone" width="800"] Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog[/caption]Menanggapi isi pesan tersebut, Jamal Official Vlog yang juga sebagai praktisi hukum mengatakan bahwa jika hal-hal yang membawa nama RT/RW itu tidak ada."Seperti biasa ada kalimat RT/RW, sebenarnya di dalam penagihan itu tidak ada pakai ijin RT/RW," ujarnya.Mengapa seorang debt collector selalu membawa RT/RW dalam melakukan penagihan. Hal itu dikarenakan karena tujuan debt collector tersebut adalah untuk membuat anda malu.
"Tujuannya ingin buat malu anda di lokasi tempat tinggal anda," katanya.
Sementara itu, ia juga membahas soal kata-kata penjemputan dana."Namanya penjemputan dana itu tidak ada, ini online semuanya melalui virtual account pembayaran melalui online," tuturnya.
Kemudian pada poin Surat Hukum Perdata, Jamal malah tertawa sembari membahasnya."Selama saya sekolah hukum, sampai saat ini dan sudah menjadi advokat dan saya nggak ngerti apa itu surat hukum perdata, dari mana itu surat hukum perdata," katanya.
Editor : Sri Agustini