KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini akan membahas bagaimana cara mendapatkan uang gratis ke DANA tanpa aplikasi tambahan. Tak main-main, saldo yang didapatkan berjumlah Rp500.000.Hal ini juga direview oleh youtuber dengan kanal Mas Dwi Kalem. Pada kontennya tersebut ia menyebutkan berhasil mendapatkan uang Rp500.000 tanpa aplikasi tambahan.
Nah, buat kalian yang penasaran bagaimana Mas Dwi Kalem mendapatkan uang tersebut, simak artikel ini hingga selesai.Perlu diketahui, dilansir dari laman resmi DANA, DANA adalah dompet digital Indonesia yang didesain untuk menjadikan setiap transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik online maupun offline dapat berjalan dengan cepat, praktis dan tetap terjamin keamanannya.
Talenta-talenta terbaik Indonesia terus mengembangkan DANA sebagai dompet digital berplatform terbuka yang siap dimanfaatkan untuk mendukung setiap aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital semua kalangan masyarakat Indonesia.Dengan DANA, masyarakat bisa menjadi lebih produktif, efisien, dan kompeten. DANA juga dapat dioptimalkan untuk mendukung komitmen pemerintah menghemat biaya produksi dan distribusi uang fisik, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
DANA adalah bukti bahwa Indonesia mampu membangun serta mengembangkan teknologi dan infrastruktur ekonomi digital yang selalu siap diandalkan."Oke di sini saya berhasil mendapatkan uang di DANA pada bulan September dengan total uang Rp540.000.
[caption id="attachment_52396" align="alignnone" width="1280"] Sumber foto: Youtube Mas Dwi Kalem[/caption]
Cara Mendapatkan Uang
Untuk cara mendapatkan uang di DANA, kalian harus memiliki akun DANA terlebih dahulu.1. Masuk aplikasi DANA2. Pilih DANA deals kemudian3. Klik Affiliate
Di affiliate ini kalian bisa mendapatkan uang dengan cara membagikan link voucher ke siapa saja
- Pilih voucher yang kamu mau bagikan
- Tap ikon di pojok kanan atas
- Bagikan voucher link ke siapa saja yang kamu mau
- Hadiah akan didapat setelah orang lain beli voucher dari link yang kamu bagikan Editor : Sri Agustini