4. Apabila kedua belah pihak lengkap maka diberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan perkara secara damai5. Ditawakan apakah akan menggunakan mediator lingkungan PN atau dari luar (lihat PERMA RI No 1 Tahun 2008)
6. Apabila tidak tercapai kesepakatan damai maka sidang dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat.Mohon maaf atas keputusan tegas kami, kami tidak menerima alasan apapun, sebab tersisa hanya anda dari 1989 debitur kami yang belum membayar. Anda sudah di luar batas toleransi kami.
Demikian informasi krusial ini kami sampaikan, kami tidak dapat mentolerir anda. Salam Adiguna Habib SH MH.[caption id="attachment_52342" align="alignnone" width="1280"] Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog[/caption]
Menanggapi isi pesan tersebut, Jamal yang ketahui seorang praktisi hukum itu menyebutkan bahwa isi pesan dari Kredivo itu hanya dagelan."Ini adalah dagelan ataupun lawankan yang dikirimkan oleh para debt collector," kata Jamal.
Jamal malah menertawakan tindakan yang dilakukan oleh DC kredivo tersebut."Mari kita tertawakan bersama, hahaha," katanya.
Ia juga menanggapi bahwa tidak ada panggilan Pra-sidang perdata."Mana ada panggilan sidang pra-perdata, kalau nasabah sudah didaftarkan gugatannya oleh pinjol, berarti nasabah tinggal menunggu panggilan sidang,"Tindakan tersebut juga disebut Jamal adalah lawakan debt collector di awal September 2023."Ini adalah lawakan terbaru dari debt collector di awal September 2023. Lawakan terkonyol yang membuat saya geleng-geleng kepala," ujarnya.
Jamal juga berpesan kepada nasabah-nasabah galbay yang menerima pesan tersebut agar tetap santai.
"Jangan pernah takut menerima ancaman seperti ini, tetap santai menjalani hidup seperti biasa," tutup Jamal. (*)
Editor : Sri Agustini