12 Aplikasi Pinjam Uang Pinjol Berizin OJK, Cepat Cair dan Aman 2023

×

12 Aplikasi Pinjam Uang Pinjol Berizin OJK, Cepat Cair dan Aman 2023

Bagikan berita
Ilustrasi Uang. (Foto: Marketeers)
Ilustrasi Uang. (Foto: Marketeers)

UangMe merupakan salah satu pionir platform fintech terdepan di Indonesia. UangMe memungkinkan Anda untuk bertransaksi mudah, mulai dari mendanai hingga mengajukan pinjaman pribadi dengan pembayaran dalam 30 hari hingga 6 bulan kemudian.10. PinjamDuit

PinjamDuit adalah salah satu aplikasi pinjaman dana tunai secara online atau kredit online tanpa jaminan di Indonesia.Dengan menggunakan teknologi keuangan yang modern dan inovatif, kami menyediakan Kredit Online bagi pengguna berkualitas yang tidak dapat mengakses layanan keuangan tradisional.

11. UKUUKU adalah aplikasi mobile penyedia pinjaman uang tanpa jaminan. Download aplikasinya dan langsung ambil uang sekarang!

UKU adalah aplikasi pinjaman online tanpa jaminan yang terus berinovasi di Indonesia & telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dengan nomor daftar S58/NB.213/2019.UKU merupakan aplikasi layanan pinjaman dana tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera pada tahun 2017.

Hanya dengan menyediakan KTP, Anda dapat mengajukan pinjaman dana hingga Rp5.000.000. UKU menggabungkan teknologi risk management, machine learning, dan big data mining yang kuat untuk menciptakan implementasi strategi dan teknologi aplikasi mobile berkualitas tinggi. Demi menyediakan layanan pinjaman dana berkualitas bagi pengguna UKU.12. AdaModal

AdaModal adalah perusahaan teknologi finansial di Indonesia dengan sebuah misi sederhana: sebagai online marketplace yang mempertemukan orang yang memiliki kebutuhan pendanaan dengan orang yang bersedia meminjamkan dananya.Tak hanya meningkatkan perolehan Lender, kami juga membuat pinjaman menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses bagi Borrower.

Itulah 12 pinjol resmi OJK yang cepat cair dan aman digunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini