12 Aplikasi Pinjam Uang Pinjol Berizin OJK, Cepat Cair dan Aman 2023

×

12 Aplikasi Pinjam Uang Pinjol Berizin OJK, Cepat Cair dan Aman 2023

Bagikan berita
Ilustrasi Uang. (Foto: Marketeers)
Ilustrasi Uang. (Foto: Marketeers)

KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini sudah tersedia 12 daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya cepat cair dan aman 2023.Harap diingat, jangan sampai terpedaya oleh kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online ilegal (pinjol).

Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, disarankan agar masyarakat memeriksa terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dalam daftar pinjol legal yang diawasi oleh OJK.OJK sendiri telah memverifikasi sebanyak 102 perusahaan pinjol hingga data terakhir yang tersedia pada tanggal 20 Januari 2023.

Lembaga ini mendorong agar masyarakat hanya menggunakan layanan fintech lending yang memiliki izin resmi dari OJK.Juga, penting untuk menghubungi berbagai saluran yang telah disediakan oleh OJK untuk memeriksa izin dari produk jasa keuangan yang Anda terima sebelumnya.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK."Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," dikutip dari laman resmi OJK.

12 Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cepat Cair

1. AdaKami

Ada Kami memberikan pinjaman baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Untuk saat ini mereka hanya menerima pendanaan dari institusi saja atau dari Lender dengan status Super Lender.Ada Kami termasuk kelompok Fintech generasi awal yang mendapatkan izin resmi dan menjanlankan bisnis Lending-nya. Dengan kata lain mereka termasuk pemain senior yang lebih dulu menjajaki pasar.

2. Modalku

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM berbasis teknologi finansial di Indonesia.Modalku menghubungkan UMKM berpotensi dan pendana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membentuk dunia keuangan yang lebih inklusif.

3. Home Credit Indonesia (HCI)PT Home Credit Indonesia (Home Credit) adalah suatu Perusahaan Pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggunaan Aplikasi Seluler ini tunduk terhadap syarat dan ketentuan, sebagaimana dijelaskan disini, serta syarat dan ketentuan tambahan, peraturan, sanggahan dan pemberitahuan yang ditampilkan oleh Home Credit dimanapun dalam Aplikasi dari waktu ke waktu.4. Julo

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini