Tercatat Anak Muda Banyak Terjebak Pinjol, OJK: Jangan Main-main Sama Utang Online

×

Tercatat Anak Muda Banyak Terjebak Pinjol, OJK: Jangan Main-main Sama Utang Online

Bagikan berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: MI/Ramdani)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: MI/Ramdani)

KUPASONLINE.COM - Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa generasi muda semakin tertarik menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk keuangan mereka.Tidak hanya digunakan untuk kebutuhan, generasi muda juga tampaknya menggunakan pinjol sebagai bagian dari gaya hidup mereka.

Sebagian besar penerima pinjol di Indonesia adalah generasi muda. Menurut laporan OJK, jumlah rekening penerima pinjol yang aktif dalam rentang usia 19-34 tahun mencapai 10,91 juta orang dengan total nilai pinjaman sebesar Rp26,87 triliun pada bulan Juni 2023.Jika melihat tren dari waktu ke waktu, jumlah penerima pinjol ini naik sebanyak 2,6% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang berjumlah 6,32 juta penerima.

Ini juga merupakan peningkatan sebesar 25,9% dibandingkan dengan angka pada tahun sebelumnya, yaitu sekitar 8,67 juta penerima.Pada posisi kedua, ada kelompok peminjam dengan usia 35-54 tahun, yang berjumlah 6,49 juta orang dengan total pinjaman sebesar Rp17,98 triliun pada bulan Juni 2023. Jumlah ini naik sekitar 2,7% secara bulanan dan 43,5% secara tahunan.

Kemudian, ada kelompok penerima pinjol yang berusia di atas 54 tahun, sebanyak 686.354 orang dengan total pinjaman sebesar Rp2 triliun.Meskipun jumlahnya naik sebesar 3,2% dibandingkan bulan Mei 2023, namun terjadi penurunan sebesar 54,3% secara tahunan.

Sedangkan untuk kelompok usia di bawah 19 tahun, terdapat 72.142 penerima pinjol dengan total pinjaman sebesar Rp168,87 miliar per Juni 2023.Jumlah penerima dalam kelompok ini naik sekitar 12,5% secara bulanan, namun mengalami penurunan drastis sebesar 86,5% secara tahunan.

Sebelumnya, OJK telah memberi peringatan mengenai risiko pinjol bagi generasi muda, yang dapat menyulitkan mereka dalam mencari pekerjaan.Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya untuk tidak menganggap remeh utang dan kewajiban finansial.

"Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online 'abis itu aku ganti nomor, udah enggak bisa ditagih'. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya," ujarnya.

Anak-anak muda jaman sekarang dinilai begitu konsumtif. Banyak dari mereka memiliki utang menumpuk karena gaya hidup tersebut."Makanya kan kadang-kadang anak-anak sekolah itu konsumtif, banyak dengar cerita-cerita dari teman atau anaknya tuh sambil nunggu wisuda iseng-iseng. Pake pay later Terus akhirnya dari hutangnya berapa jadi berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah dan lainnya," kata Friderica.

Friderica juga menyarankan agar masyarakat memeriksa SLIK. OJK saat ini juga sedang meningkatkan kemampuan sistem tersebut.Di masa depan, SLIK akan dihubungkan dengan informasi lain, termasuk data aplikasi pinjol. Saat ini, OJK sedang merancang pusat data Fintech Lending (Pusdafil).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan permintaan kepada OJK untuk menyertakan data pinjol dalam SLIK. Alasannya, banyak orang sebelumnya memilih platform pinjol karena mereka tahu bahwa data mereka belum terdaftar dalam sistem ini.Akibatnya, banyak dari mereka akhirnya tidak mampu melunasi pinjaman. Dengan inklusi data pinjol dalam SLIK, diharapkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam meminjam uang.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini