KUPASONLINE.COM - Baru-baru ini debt collector dari pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Akulaku jadi perbincangan di media sosial.Pinjol yang bersetifikat OJK tersebut diketahui melakukan penagihan dengan cara kasar dengan mencaci maki nasabah yang telat melakukan pembayaran.
Hal itu juga dibahas oleh salah satu kanal Youtube yaitu Jamal Official Vlog. Dalam kontennya tersebut ia terang-terangan menyebutkan bahwa nasabah yang diperlakukan tidak baik oleh debt collector jangan lanjutkan pembayaran.Selain itu, pada video tersebut ia juga menyertakan bukti rekaman suara dan pesan teks dari seorang yang mengaku dari pinjol Akulaku yang menagih dengan cara yang tidak pantas.
Berikut bukti pesan teksnya:Harap segera anda melakukan pelunasan pinjaman anda pada aplikasi maupun kode bayar dari kami sebelum jam 16:00 sore ini atau anda ingin dibantu untuk pengajuan pinjaman kembali.
Lewat jangka waktu pelunasan maka penagihan selanjutnya akan dilakukan oleh jasa penagihan pihak ke tiga yang telah bekerjasama dengan aplikasi Akulaku termasuk dalam menghubungi kontak darurat anda demi diperolehnya pelunasan pinjaman.Peringatan!
Kegagalan/tidak dilaksanakannya pembayaran pada aplikasi Akulaku maka:1. Blacklist (daftar ghitam) dari aplikasi dan lain-lain.
[caption id="attachment_51868" align="alignnone" width="800"] Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog[/caption]Setelah mengirimkan pesan berupa teks, debt collector pinjol Akulaku ini juga mengirimkan voicenote yang amat kasar. Berikut bunyi pesan suaranya:"Hey anak aj****g ko mau lari kemana goblok, ko mau blokir seribu nomor kami masih bisa cari kau di Surabaya bang*at."Ko blokir, kau disitu di Surabaya anak anj***g, anak anj***g.
"Kau laki-laki itu tanggung jawab bodoh, kau itu sudah gak ada harga diri dihina dicaci ga tau sadar-sadar juga kau. Kau tunggu dialamat kau situ ya dan**k,"
Menanggapi isi pesan suara yang dikirimkan oleh pihak pinjol Akulaku ini, Jamal yang diketahui juga sebagai praktisi hukum tersebut mengatakan jangan lanjutkan pembayaran di pinjol Akulaku."Gak main-main cara debt collector Akulaku melakukan penagihan, saatnya kalian berfikir menggunakan logika dan perasaan kalian, kalian sudah dicaci maki seperti itu masih mau bayar? langsung di cut ga usah dibayar lagi," ujarnya.
Jamal juga menyebutkan bahwa debt collector sering lupa bahwa gajinya bergantung pada nasabah yang dicaci makinya itu"Biarkan mereka gigit jari atas perbuatannya sendiri, mulai dari sekarang jangan bayar lagi," tuturnya.
Editor : Sri Agustini