Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp 6 Milyar Untuk Penanganan Sosial

×

Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp 6 Milyar Untuk Penanganan Sosial

Bagikan berita
Foto Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp 6 Milyar Untuk Penanganan Sosial
Foto Pemkab Agam Kucurkan Dana Rp 6 Milyar Untuk Penanganan Sosial

KUPASONLINE.COM - Tahun ini Pemkab Agam melalui Dinas Sosial Kabupaten Agam kucurkan anggaran sebesar Rp 6,8 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan sosial.Kepala Dinsos Agam Rahmi Artati, Jumat (25/8/2023) menyebutkan, anggaran tersebut digunakan dalam melaksanakan program dan kegiatan pada masing- masing bidang untuk membantu masyarakat seperti bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dan Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

"Linjamsos anggaran yang disediakan sebesar Rp1,7 milyar, Dayasos dialokasikan anggaran sebesar Rp398 juta, sementara untuk bidang Rehsos sebesar Rp 578 juta" sebutnyaDikatakan, pada bidang Linjamsos terdapat beberapa kegiatan diantaranya, pengadaan dapur umum, pemberian bantuan sandang dan pangan, memfasilitasi usulan BPJS, cek DTKS, Program Keluarga Harapan dan kegiatan lainnya.

"Korban banjir dan tanah longsor di kecamatan Tj Raya dalam masa tanggap darurat bulan Juli kemaren kita lakukan pendirian dapur umum dengan pembiayaan dana BTT dari Bkeuda dan pengelolaan di lapangan bidang linjamsos, " ulas Rahmi.Dibeberkannya lagi, kegiatan Dayasos antara lain, bimtek bagi Karang Taruna, pekerja sosial masyarakat (PSM), penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas), dan Bimtek penguatan peran Karang Taruna, Jambore Disabilitas, penyerahan Bantuan sembako dari LKKS, seminar Perang Kamang dan Manggopoh, serta fasilitasi kehadiran veteran dalam upacara HUT RI.

"Kehadiran Veteran dalam upacara detik-detik proklamasi tahun 2023 di halaman kantor bupati kemaren pendanaannya kita pakai dari anggaran Dayasos," sebutnya.Sementara itu, kegiatan bidang Rehsos terdiri dari penyediaan permakanan , sandang, alat bantu bagi anak, lansia, disabilitas terlantar, reunifikasi keluarga, bimbingan fisik mental , spritual, sosial bagi disabilitas, anak dan lansia terlantar.

"Kemudian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang Disabilitas, anak dan lansia terlantar, penelusuran keluarga, layanan kedaruratan dan layanan rujukan serta kegiatan terkait lainnya," pungkasnya. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini