Terjerat Pinjol Ilegal? Ini Cara Mengatasi Agar Tak Sampai Galbay

×

Terjerat Pinjol Ilegal? Ini Cara Mengatasi Agar Tak Sampai Galbay

Bagikan berita
Ilustrasi Gagal Bayar Pinjol.
Ilustrasi Gagal Bayar Pinjol.

KUPASONLINE.COM - Pinjaman online saat ini sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat sampai terjadinya gagal bayar (galbay)Industri fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) terbukti sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alternatif pembiayaan.

Berdasarkan data per Juni 2022 tercatat sekitar 85 juta peminjam dengan total penyaluran secara nasional mencapai Rp400,42 triliun.Namun, hingga saat ini hanya ada 102 perusahaan pinjaman online yang legal dari sebanyak 4.160 perusahaan.

Kemudahan menggunakan pinjaman online menjadi keutamaan bagi masyarakat.Tak sedikit dari masyarakat menjadi korban pinjaman online karena gagal bayar (galbay).

Pinjaman online yang mudah dilakukan membuat orang lalai untuk melakukan pengecekan soal resmi atau tidaknya pinjaman online tersebut.Nasabah yang gagal bayar akan di teror oleh dengan namanya debt collector.

Banyak dari nasabah harus memutar otak bagaimana keluar dari jeratan pinjaman online tersebut.Nah bagaimana cara mengatasi jeratan kasusu pinjaman online ilegal agar tidak gagal bayar (galbay) lagi?

Simak artikel ini sampai selesai ya untuk mengetahui informasi cara mengatasi agar tak sampai galbay.

Cara Mengatasi agar Tak Sampai Galbay pada Pinjol

1. Metode Debt Avalanche.Metode ini seseorang melakukan pembayaran minimum pada semua akun terutang yang milikinya.

Sisa uang yang kamu miliki bisa alokasikan untuk melunasi utang dengan tingkat bunga yang tertinggi.Menggunakan metode ini akan menghemat pembayaran bunga tetapi membutuhkan kedisplinan.

Metode ini memiliki kelebihan meminimalkan jumlah bunga yang mesti membayar dan mengurangi jumlah waktu yang akan membutuhkan untuk terbebas dari hutang.Sedangkan kekurangan dari menggunakan metode ini adalah perlunya kedisplinan ekstra dari diri sendiri.

Sangat butuh kedisplinan dan komitemen untuk melakukan dan membutuhkan jumlah pendapatan tamnahan yang konstan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini