KUPASONLINE.COM - Pinjaman online (pinjol) saat ini sedang menjadi fenomena yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah dalam keadaan sulit dan membutuhkan dana secara mendesak.Konsep pinjol menawarkan keuntungan yang menarik, terutama dalam hal pencairan dana yang cepat, bahkan dalam hitungan jam.
Namun, masalah muncul ketika semakin maraknya pinjol, terutama terkait dengan penerapan bunga yang tinggi dan metode penagihan yang kadang menggunakan tindakan keras.Banyak kasus kejahatan atau bahkan bunuh diri yang berkaitan dengan pinjol telah terjadi.
Salah satu contohnya adalah insiden di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, di mana seorang mahasiswa membunuh rekannya akibat ketidakmampuannya membayar pinjol yang telah menimbulkan kerugian baginya.Kisah lain datang dari Gorontalo, di mana seorang ibu mengakhiri hidupnya karena terperangkap dalam utang pinjol. Ia nekat mengakhiri hidupnya setelah diminta untuk mentransfer Rp3.5 juta kepada pihak pengelola pinjol.
Ironisnya, meskipun ia sudah terlanjur meminjam Rp15 juta, pinjaman tersebut belum juga cair dan malah menjeratnya lebih dalam.Kondisi-kondisi seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pinjaman online dan praktik-praktik yang melibatkan pemberian pinjaman ini.
Selain itu, edukasi juga penting bagi masyarakat agar mereka memahami risiko serta implikasi dari mengambil pinjaman online secara sembarangan.Dampak negatif yang ditimbulkan oleh pinjol saat ini yaitu bisa menyengsarakan kehidupan masyarakat.
Kehadiran layanan pinjol saat ini dapat menyebabkan masalah serius dalam kehidupan masyarakat. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah potensi menyengsarakan keuangan mereka.Pinjol ilegal, yang dijalankan oleh individu yang tidak memiliki izin resmi, menemukan celah dalam kemudahan akses dan penyebaran informasi melalui platform digital.Kekurangan pemahaman literasi digital, khususnya dalam konteks pinjol ilegal, membuat masyarakat mudah tergoda oleh janji-janji palsu seperti proses cepat, batas pinjaman yang besar, jangka waktu pembayaran yang panjang, dan lain sebagainya.
Meskipun prosesnya memang terasa cepat, jangka waktu pembayaran yang sebenarnya singkat (hanya seminggu) dapat membuat masyarakat kesulitan dan akhirnya terjebak dalam lingkaran hutang akibat pinjol ilegal.Untuk mengatasi permasalahan ini, langkah yang diperlukan tidak hanya melibatkan penindakan terhadap oknum-oknum pelaku pinjol ilegal semata, melainkan juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang terperangkap dalam perangkap hutang pinjol ilegal.Seperti yang dikutip dari sebuah acara di kanal Youtube TV OneNews, bisa disimpulkan bahwa masyarakat jangan sampai terjerumus pada pinjol-pinjol yang memberikan kemudahan kepada peminjam.