KUPASONLINE.COM - Dengan ditandai dengan pemukulan gong oleh Setdakab Agam Edi Busti, kegiatan TMMD/N yang berlokasi di Nagari Simarasok Kecamatan Baso Kabupaten Agam resmi selesai, Kamis (10/8/2023).Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl dalam amanatnya menyampaikan kegiatan TMMD/N merupakan bersatu padunya komponen bangsa yang terkoordinasi, bahu membahu dan gotong royong sejalan dengan tema saat ini yakni sinergi lintas sektoral mewujudkan kemanunggalan TNI - Rakyat semakin kuat".
"Sasaran TMMD/N yang selesai dilaksanakan berupa sasaran fisik yang dibangun agar dijaga serta dipelihara agar usia pakai dan umur manfaat dapat digunakan masyarakat untuk waktu yang lama," pintanyaDitambahkannya, sasaran non fisik berupa penyuluhan dan bimbingan yang diselenggarakan oleh Polresta Agam dan Bukittinggi, OPD dan pihak terkait lainnya berdampak positif bagi generasi muda agar mampu membangun karakter bangsa yang mendorong masyarakat kompetitif demi terciptanya kemandirian bangsa.
"Pelihara semangat kebersamaan, persatuan, toleransi atas perbedaan dan budaya gotong royong agar kemanunggalan rakyat-TNI selalu dibina," pesan Brigjen TNI Rayen Obersyl.Diketahui, pembangunan fisik antara lain pembukaan jalan dari Jorong Simarasok ke Jorong Kampeh total 2,75 KM dengan pengerasan (cor) sepanjang 250 meter dari pintu masuk dan 250 meter dari pintu keluar.Selain itu, dibangun juga rumah tidak layak huni (RTLH) total 5 unit dengan rincian 1 unit di Jorong Simarasok, 1 unit di Jorong Sungai Angek dan 2 unit di Jorong Kampeh.Samris (71 th) penerima manfaat sasaran RTLH 1 di Jorong Kampeh, Nagari Simarasok mengungkapkan terimakasih atas sinergi TNI, Pemerintah dan unsur terkait lainnya.
Alhamdulillah, rumah yang sebelumnya dari papan, saat ini telah selesai sepenuhnya dikerjakan menjadi semi permanen , terimakasih atas bantuan ini , tutupnya.TMMD/N yang merupakan operasi bhakti TNI diwujudkan dengan cara membantu Pemerintah dalam menyiapkan dan memperbaiki infrastruktur yang bermanfaat untuk mensejahterakan rakyat. (Pnd)
Editor : Sri Agustini