Masyarakat boleh pinjam pada pinjol-pinjol yang berizin OJK, dengan demikian jika masyarakat Indonesia tidak melakukan pinjaman kepada pinjol ilegal, maka pinjol tersebut akan mati dengan sendirinya, tutupnya. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.
Editor : Sri AgustiniBenarkah Galbay di 15 Pinjol Legal Ini Utangnya Dianggap Lunas? Cek Faktanya di Sini
Berita Terkait