KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini akan menginformasikan ciri-ciri debt collector yang bakal mendatangi kediamannya ketika gagal bayar cicilan kredit sepeda motor di leasing.Perlu kamu ketahui, tidak membayar angsuran kredit motor bisa berakibat serius dan penting untuk diingat.
Salah satu risiko terbesar adalah perusahaan pembiayaan berhak mengambil kendaraan sebagai jaminan jika Anda tidak membayar.Akibatnya, Anda bisa kehilangan kendaraan dan uang yang sudah Anda bayarkan sebelumnya.
Selain itu, kegagalan membayar angsuran kredit motor bisa merusak skor kredit Anda.Hal ini dapat menghambat kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, entah itu untuk pembelian lain atau kebutuhan keuangan lainnya.
Biasanya, perusahaan pembiayaan juga akan mengenakan biaya jika Anda telat membayar angsuran. Biaya ini akan menambah total jumlah yang harus Anda bayar.Jika Anda telah membayar sejumlah uang di muka sebagai bagian dari kredit motor, ketidakmampuan membayar angsuran bisa mengakibatkan Anda kehilangan uang tersebut.
Tidak mampu membayar kredit dapat menyebabkan stres keuangan yang besar dan dampak psikologis yang signifikan. Selain itu, ada kemungkinan Anda akan dihubungi oleh agen penagihan dari perusahaan pembiayaan.Ketahui tanda-tanda kunjungan agen penagihan setelah gagal membayar kredit motor. Umumnya, agen penagihan akan datang setelah upaya penagihan tertulis tidak berhasil.
Waktu kunjungan bisa bervariasi tergantung pada peraturan daerah Anda dan kebijakan perusahaan pembiayaan yang berlaku.Berikut Kupasonline.com rangkum beberapa tanda debt collector yang bakal datang ke rumah untuk melakukan penarikan unit yang dirangkum dari msn.com.Tanda-tanda Debt Collector Akan Datang ke Rumah
1. Keterlambatan yang MeningkatBiasanya, perusahaan leasing memberi waktu kepada peminjam untuk membayar cicilan sebelum mengambil langkah penagihan lebih lanjut.
Namun, jika keterlambatan terus berlanjut dalam jangka waktu tertentu (contohnya, beberapa bulan), mereka bisa mengirim surat penagihan terlebih dahulu.2. Tak Ada Respon Terhadap Surat Penagihan
Apabila surat penagihan tidak dijawab atau pembayaran tidak dilakukan setelah pemberitahuan tertulis, perusahaan leasing mungkin akan mengirimkan agen penagihan untuk menagih secara langsung.3. Tidak Dapat Dihubungi Lewat Telepon
Editor : Sri Agustini