Cair Rp5 Juta, Begini Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Rekening Bank 2023

×

Cair Rp5 Juta, Begini Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa Rekening Bank 2023

Bagikan berita
DANA. (Foto: Istimewa)
DANA. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini, Kupasonline.com akan membahas bagaimana cara untuk meminjam uang melalui e-wallet DANA tanpa perlu memiliki rekening bank pada tahun 2023.Selain itu, kalian memiliki opsi untuk melakukan pinjaman uang dengan jumlah hingga Rp5 juta.

Opsi ini tentu menjadi sangat menarik bagi mereka yang sedang memerlukan uang, terutama karena prosesnya disebut-sebut dapat berlangsung tanpa perlu rekening bank.Sebagai dompet digital yang memiliki banyak fungsi, DANA memberikan kesempatan kepada pengguna untuk meminjam dana secara online.

Metode ini sangat menguntungkan karena tidak mengharuskan adanya rekening bank sebagai jaminan.Untuk mengetahui lebih detail tentang persyaratan dan langkah-langkah untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta melalui aplikasi DANA tanpa menggunakan rekening bank, Kupasonline.com telah menyediakan ringkasan yang informatif. Jadi, mari langsung lihat informasi selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Pinjaman Rp5 Juta di DANA

Sebelum kamu bisa mendapatkan pinjaman dari DANA, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi. Tetapi tak perlu khawatir, persyaratan ini cukup mudah dan tidak memerlukan jaminan apapun. Ini dia rincian lengkapnya.

  • Sudah mengunduh dan menginstal aplikasi DANA.
  • Telah membuat akun di platform DANA.
  • Memastikan aplikasi DANA telah diperbarui ke versi terbaru.
  • Menjadi pengguna premium.
  • Melakukan verifikasi KTP ketika mendaftarkan akun premium.
  • Memiliki rekening bank.

Langkah-langkah Mengajukan Pinjaman di DANA Rp5 Juta Tanpa Rekening BankSetelah semua persyaratan terpenuhi, kamu bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi DANA. Walaupun proses pinjaman online di DANA tidak rumit, pastikan akun kamu sudah ditingkatkan menjadi akun premium sebelumnya.

Ingatlah bahwa pinjaman melalui DANA berbeda dengan platform pinjaman online (pinjol).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini