Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair Limit hingga Rp10 Juta, Berikut Caranya!

×

Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair Limit hingga Rp10 Juta, Berikut Caranya!

Bagikan berita
Ilustasi pinjaman di aplikasi DANA. (Foto: Kupasonline.com)
Ilustasi pinjaman di aplikasi DANA. (Foto: Kupasonline.com)

  • Kemudian, pilih Nama Perusahaan dan tuliskan Nomor Customer.
  • Data Tagihan harus dipastikan, apakah sudah sesuai atau belum.
  • Lanjutkan ke pembayaran. Ada beberapa opsi seperti transfer bank, saldo Dana, dan kartu debit/kredit.
  • Pilih opsi Bayar untuk membayar cicilan tersebut.
  • 2. Pinjam Uang di Dana dari E-Commerce

    Langkah berikutnya melibatkan pemanfaatan e-commerce. Terdapat tiga varian e-commerce yang lazim dimanfaatkan guna mewujudkan peminjaman di DANA.Mula-mula adalah Bukalapak. Lantas, di bawah ini dijelaskan metode meminjam uang melalui DANA melalui platform Bukalapak.

    • Bukalah aplikasi Bukalapak di smartphone.
    • Kemudian, masukkan kata kunci berupa isi saldo dana pada kolom pencarian di aplikasi tersebut.
    • Selanjutnya, akan muncul beberapa toko di Bukalapak yang menyediakan layanan transfer pinjaman uang di Dana. Pilih toko yang paling terpercaya.
    • Checkout layanan pinjaman Dana di toko tersebut dan isilah nominal uang yang ingin dipinjam.
    • Pilihlah metode pembayaran cicilan tanpa menggunakan kartu kredit. Contohnya adalah dengan menggunakan Akulaku.
    • Selanjutnya, klik opsi Bayar Sekarang agar proses pinjaman bisa segera diajukan.
    • Selanjutnya, aplikasi tersebut akan mengarahkan Anda menuju ke aplikasi Akulaku.
    • Nah, di sana pilihlah tenor pinjaman. Biasanya tenornya mulai dari 1-12 bulan.
    • Kemudian, seller Bukalapak tadi akan mengirimkan saldo Dana. Selanjutnya, tinggal kirim saja saldo Dana tersebut ke rekening.
    Selain Bukalapak, pencairan pinjaman di DANA juga bisa dilakukan dengan menggunakan Shopee Paylater. Bagaimana cara melakukannya?

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini
    rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur