Satreskrim Polres Pessel, Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur

×

Satreskrim Polres Pessel, Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Bagikan berita
Satreskrim Polres Pessel, Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di dalam Truk. (Foto: Dok istimewa)
Satreskrim Polres Pessel, Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di dalam Truk. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Seorang pemuda warga Teluk Betung, Kenangarian IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil diamankan polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.Pria tersebut berinisial RDP (27) yang tega menyetubihi anak di bawah umur berinisial NS.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, pemuda tersebut sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.AKP Andra Nova mengatakan, perbuatan keji pelaku dilakukan di dalam truk milik RDP.

"Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu dilakukamn tersangka di Kampung Padang Laban, Kecamatan Ranah Pesisir pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB," Ungkap AKP Andra.Aksi bejat pelaku berulang kembali pada Februari 2023 sekitar 02.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan polisi pada 7 April 2023 dan langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyidikan.Kasat Reskrim juga menjelaskan, dengan bukti yang cukup tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Juga melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat dan serangkaian kebohongan atau melakukan pembujukan anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan."Maka dilakukan penangkapan tersangka sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk CPO jenis Mitsubishi Fuso Orange Nopol BA 9267 QU," Ujarnya.

Dan pada saat ini, kasus sedang ditangani oleh unit PPA Polres Pesisir Selatan. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur