KUPASONLINE.COM - Dua orang pelaku cabul berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Solok Selatan, pada Minggu 23 Juli 2023.Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar telah kami amankan 2 orang tersangka pelaku cabul berinisial KE (23) dan OM (24) terhadap 2 orang korban AN dan SA dimana kedua korban masih berumur 14 tahun." Ucapnya.Iptu Sudirman, S.H menjelaskan kronologis kejadian berawal dari kegiatan Camping yang dilakukan di Kabupaten Kerinci tepatnya di tirai embun kayu aro pada hari sabtu 22 Juli 2023.
Pada kegiatan camping tersebut tersangka beserta korban menegak minuman keras merek anggur merah dan pada malam hari tersangka mulai merayu/membujuk korban untuk melakukan persetubuhan sehingga tersangka berhasil menyetubuhi para korban.Iptu Sudirman, S.H menambahkan, sekembalinya dari kegiatan camping korban menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban merasa tidak senang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan.Setelah beberapa waktu kemudian, Tim Opsnal Polres Solok Selatan kemudian melakukan tindakan penangkapanterhadap kedua Pelaku dan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk diproses sesuai Hukum.
"Kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak anaknya, demi mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Karena anak anak kita merupakan generasi penerus bangsa." Pesannya. (mrl)
Editor : Sri Agustini