Bupati Agam Letakkan Batu Pertama Rehab Gedung AMDK

×

Bupati Agam Letakkan Batu Pertama Rehab Gedung AMDK

Bagikan berita
Foto Bupati Agam Letakkan Batu Pertama Rehab Gedung AMDK
Foto Bupati Agam Letakkan Batu Pertama Rehab Gedung AMDK

KUPASONLINE.COM Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Agam Andri Warman, Rehab bangunan gedung Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kabupaten Agam dimulai, Rabu (19/7/2023)."Pembangunan gedung AMDK ini merupakan salah satu pengembangan bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan," ujar Bupati Agam dalam sambutannya.

Menurutnya, Agam memiliki potensi besar dalam pengembangan AMDK. Pasalnya, Agam kaya sumber mata air yang mana selama ini terlebih dahulu dimanfaatkan daerah tetangga.Bupati bertekad dalam waktu dekat pemerintah daerah bisa memiliki merek AMDK sendiri.

Perusahaan air minum swasta sudah sering mengajak saya berkolaborasi, namun saya tolak. Saya ingin pemerintah daerah yang mengelola dan menjalankannya, ujar bupati.Dikatakannya lagi, jika pemerintah daerah yang mengelola AMDK maka keberadaannya semata -mata untuk kemajuan daerah.

Kita berharap ekonomi masyarakat akan bangkit dengan keberadaan AMDK ini, akan banyak lapangan kerja bagi anak nagari, ucapnya.Andri Warman juga menyampaikan rasa bangga atas peletakan batu pertama. Pasalnya, rencana ini sudah lama dirancang.

Tentunya jangan sampai pada batu pertama saja, kebut pembangunannya hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, katanya.Sementara itu Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas, Drs H Edi Busti, MSi mengungkapkan, rencana pendirian AMDK ini merupakan ide dan gagasan Bupati Agam.

Pada tahun 2022 sebutnya, telah dilaksanakan proses verifikasi dan penentuan rencana lokasi pembangunan gedung AMDK. Akhirnya, ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan sebagai lokasi gedung AMDK.Pada 2022 juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh pusat studi akuntansi dan keuangan negara Universitas Andalas, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2022 juga dilakukan penganggaran kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Agam tahun 2023.Awalnya rencana ini dieksekusi pada awal Januari 2023. Namun karena ada satu dan lain hal, maka hari ini bisa terealisasikan, sebutnya.

Ditambahkan, tujuan pendirian AMDK adalah untuk meningkatkan diversifikasi jenis usaha BUMD dengan memanfaatkan potensi dan peluang dalam menambah pendapatan, lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat.Untuk itu kami mohon dukungan dari banyak pihak demi kesuksesan pembangunan. Silakan berikan saran dan kritik yang solutif demi kemajuan kita bersama, ujarnya.

Gedung ini diproyeksikan selesai dalam enam bulan kedepan. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini