KUPASONLINE.COM - Sehubungan dengan adanya demo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Fort De Kock ke Pemko Bukittinggi beberapa waktu langsung ditanggapi dengan menjadwalkan dialog.Namun, setelah diundang dengan waktu yang disediakan, pihak mahasiswa tidak datang dengan berbagai alasan.
Seperti dijelaskan Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto pada Jumat (14/7/2023), dengan adanya permintaan dari mahasiswa untuk berdialog dengan Wali Kota Bukittinggi seperti permintaannya ketika demo langsung dijadwalkan oleh Pemko Bukittinggi.Dengan melihat ketersediaan waktu dari Wali Kota Bukittinggi sendiri, sudah dikirimkan surat ke BEM Universitas Fort De Kock untuk bisa hadir pada Jumat 14 Juli pukul 14.00 WIB.
Namun, sebelum pukul 12.0 WIB datang surat balasan dari BEM Universitas Fort De Kock kalau mereka tidak bisa hadir dengan beberapa alasan, serta mempertanyakan kenapa pihak Yayasan tidak diundang.Hal tersebut dijelaskan Sekda Bukittinggi, pihak Pemko melayangkan surat undang pada BEM Universitas Fort De Kock, karena yang melakukan demo ke Balai Kota Bukittinggi adalah atas nama BEM dan tidak ada hubungannya dengan Yayasan.
" Kita sudah beritikat baik dengan memenuhi permintaan untuk berdialog dengan Wali Kota, tapi tidak bisa datang, apapun alasan dari mahasiswa tidak bisa hadir atas undangan yang kita berikan itu hak mereka dan kita hargai ," terang Sekdako.Beberapa pernyataan dan permintaan dari mahasiswa langsung ditanggapi Sekda, dianggap Pemko tidak mendukung dunia pendidiakan, disampaikan, malahan Pemko Bukittinggi sangat mendukung dunia pendidikan termasuk di Universitas Fort De Kock.Sebab, kalau Pemko Bukittinggi tidak mendukung dunia pendidikan di Universitas Fort De Kock, dengan tidak adanya IMB pada beberapa bangunan di kampus itu, sudah dibongkar paksa oleh Pemko Bukittinggi, tapi semua itu tidak dilakukan." Sesuai dengan pesan Wali Kota Bukititnggi yang menyatakan, kalau Pemko sangat mendukung dunia pendidikan, bahkan jika memang sangat dibutuhkan, tanah itu bisa saja dihibahkan pada Universitas Fort De Kock. Selain itu, awal berdirinya, Universitas Fort De Kock di Bukittinggi duahulunya juga didukung penuh oleh Pemko Bukittinggi,"papar Martias Wanto.
Pada kasus lain pada demo waktu itu dari BEM Universitas Fort De Kock yang meminta sertifikat tanah milik Pemko, jelas tidak masuk akal, karena itu adalah aset dari Pemko Bukittinggi dan kalau diserahkan ke Universitas Fort De Kock jelas melanggar aturan." Sertifikat tanah yang berada di sebelah Universitas Fort De Kock itu milik Pemko Bukittinggi memang ada di tangan kita dan masih atas nama pemilik yaitu Syafri Sutan Pengeran, karena beberapa kasus belum dibalik namakan atas nama Pemko. Jadi tidak ada alasan BEM Universitas Fort De Kock meminta sertifikat itu," ulas Sekda.(wan)
Editor : Sri Agustini