DC Pinjol SPinjam dan Paylater Shopee Mulai Turun ke Lapangan, Kejar Nasabah Galbay di Daerah Ini

×

DC Pinjol SPinjam dan Paylater Shopee Mulai Turun ke Lapangan, Kejar Nasabah Galbay di Daerah Ini

Bagikan berita
Debt collector SPinjam dan Paylater Shopee mulai turun ke lapangan. (Foto: Canva/Kupasonline.com)
Debt collector SPinjam dan Paylater Shopee mulai turun ke lapangan. (Foto: Canva/Kupasonline.com)

KUPASONLINE.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menyebutkan ada 3 debt collector dari pinjaman online SPinjam dan Paylater Shopee mendatangi kediaman nasabah yang gagal bayar (galbay).Video tersebut diulas juga oleh kanal Youtube Jamal Official Vlog. Ia menyebutkan bahwa video tersebut bertujuan menakuti nasabah yang galbay agar segera membayar tagihannya.

"Biarkan saja mereka, mereka hanya ingin menunjukkan powernya dengan harapan anda akan langsung bayar," kata Jamal Official Vlog.Untuk diketahui, SPinjam dan Paylater Shopee adalah e-commerce penyedia layanan pinjam uang secara daring.

Shopee Paylater sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan milenial dan ibu muda.Layanan ini sangat menguntungkan bagi para pekerja yang membutuhkan barang segera di akhir bulan, tetapi terkendala oleh pendapatan yang baru masuk di awal bulan.

Namun, seperti pemberi pinjaman lainnya, Shopee Paylater memiliki aturan dalam memberikan pinjaman.Jika Anda terlambat membayar cicilan, maka akan dikenakan denda, dan pihak penagih utang akan menghubungi Anda jika terjadi gagal bayar.

Banyak orang yang ingin tahu apakah Shopee Paylater mirip dengan pinjaman lainnya, di mana jika sering kali gagal membayar, mereka akan dihadapkan pada kunjungan dari penagih hutang ke rumah.Seperti dalam video yang beredar tersebut, sayangnya tidak memberikan lokasi dimana debt collector SPinjam dan Paylater Shopee berada di daerah mana.

Apakah Ada Debt Collector SPinjam dan Paylater Shopee?

Debt Collector Shopee PayLater akan mengunjungi rumah Anda hanya setelah seluruh prosedur penagihan telah dilaksanakan dan Anda tidak memberikan tanggapan.

Kunjungan ke rumah ini merupakan tahap terakhir apabila semua upaya penagihan sebelumnya tidak berhasil. Penjelasan ini telah secara jelas diungkapkan di situs Shopee PayLater untuk memberikan transparansi kepada pengguna.

Shopee PayLater merupakan bagian dari perusahaan P2P Lending yang sah dan resmi, telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Sebagai penyedia layanan belanja online terbaik dan penyedia layanan paylater, Shopee diwajibkan untuk mengikuti kode etik penagihan yang sesuai dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.

Hal ini dilakukan agar kepentingan konsumen tetap terjaga dan dilindungi dengan baik.

Tahap-tahap penagihan SPinjam dan Paylater Shopee

1. Pemberian informasi mengenai prosedur pembayaran2. Peringatan karena sudah telat bayar

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur