Kabupaten Agam Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

×

Kabupaten Agam Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Bagikan berita
Foto Kabupaten Agam Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya
Foto Kabupaten Agam Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

KUPASONLINE.COM - Kabupaten Agam kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya di Tahun 2023 serta mempertahankan prestasi yang sama pada Tahun 2022.Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman MM yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga di Ballroom Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023).

Alhamdulillah, Agam berhasil mempertahankan Anugerah Kabupaten Layak Anak Nasional Katagori Nindya, ungkap Bupati Agam, saat menerima penghargaan KLA di Semarang.Andri Warman juga menyebutkan penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang telah memberikan dukungan maksimal sehingga terciptanya daerah layak anak.

Disamping itu Mentreri PPPA menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya, ungkap Bintang Puspayoga.

KLA adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana.Suatu kabupaten/kota dapat disebut layak anak, apabila memenuhi 24 Indikator yang didukung dengan Kecamatan dan Desa (Nagari) Layak Anak. Indikator KLA dikembangkan mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) dan peraturan perundang-undangan terkait anak.

KLA diharapkan dapat mendorong tersedianya peraturan daerah/kebijakan yang dapat mendukung upaya pencegahan, penyediaan layanan, penguatan, dan pengembangan lembaga termasuk anggarannya.Acara Penghargaan KLA 2023 disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan kembali melalui YouTube Channel KemenPPPA. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini