Dua Fraksi Berikan Catatan atas Disetujui LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Menjadi Perda Tanah Datar

×

Dua Fraksi Berikan Catatan atas Disetujui LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Menjadi Perda Tanah Datar

Bagikan berita
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar

Ranperda yang telah disetujui bersama hari ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).Dan akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumbar dan berdasarkan evaluasi tersebut Ranperda akan dijadikan Perda yang menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dan berharap dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD untuk berkomitmen dan bertekad meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang ke 12 kalinya dapat di pertahankan.

Serta meminta ASN dan juga Wali Nagari se Tanah Datar, dalam pengelolaan keuangan untuk melaksanakan pembangunan selalu mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.Dikesempatan itu

dilakukan penandatanganan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023, yaitu sebanyak 10 (sepuluh) judul Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) judul Ranperda berasal dari DPRD.Untuk surat permohonan Bupati Tanah Datar Nomor 030/490/BPKD-2023 Tanggal 26 Mei 2023 perihal Persetujuan Hibah, juga disetujui DPRD Tanah Datar.

Untuk Hibah kepada Nagari Bungo Tanjung dengan nilai perolehan tanah sebesar 4 juta dan untuk nilai perolehan bangunan tercatat sebesar 21 juta.(Rzl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini