Dua Fraksi Berikan Catatan atas Disetujui LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Menjadi Perda Tanah Datar

×

Dua Fraksi Berikan Catatan atas Disetujui LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Menjadi Perda Tanah Datar

Bagikan berita
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar

KUPASONLINE.COM - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar digelar dalam Aula Gedung Utama pada Senin 17 Juli 2023 di Pagaruyung.Sidang Paripurna kali ini dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra bersama 23 anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra,SE.MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Nagari dan undangan lainnya.Pimpinan sidang H. Rony menyampaikan pelaksanaan Rapat Paripurna berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 3 Juli 2023.

Dan ditindaklanjuti penjelasan Bupati atas Ranperda tentang LPj Tahun Anggaran 2022 pada 26 Juni lalu.Selanjutnya pandangan umum fraksi DPRD pada 27 Juni dan jawaban Bupati atas Padangan Umum pada 3 Juli 2023 kemarin.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar melalui juru bicaranya Saidani mengatakan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022, dapat diterima Ranperda menjadi Perda.Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mendalami, mengkaji dan membahas Ranperda ini secara maksimal dari 4 -13 Juli 2023, dan hari ini disampaikan 8 Fraksi DPRD dapat menerima Ranperda ini menjadi Perda.

Diungkapkannya, dalam perumusan yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023 lalu memperoleh hasil realisasi APBD Kabupaten Tanah Datar tahun Anggaran 2022 di sektor pendapatan sebesar Rp 1.173.573.895.007,31, belanja sebesar Rp 1.186.934.494.819,00, terjadi surplus/defisit Rp 13.360.599.811,69.Kemudian pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp 111.596.589.145,27, pengeluaran sebesar Rp 10.525.688.465,00, total pembiayaan netto Rp101.070.900.680,27, sehingga realisasi APBD terjadi Silpa Rp 87.710.300.868,58.

Disampaikan juga beberapa catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, yakni Pemkab diminta untuk tetap menggali potensi daerah dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya yang ada agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan lagi.Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Dedi Irawan menyampaikan dalam pendapat akhir Fraksi menerima ditetapkannya Pjb Pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda dengan catatan.

Bahwa melengkapi dukungan data dalam pemanfaatan potensi yang ada.Serta mensikronkan isu strategis Nasional dan Daerah, juga pemanfaatan APBD 2022 menyentuh kepada aspek kesehatan dan pendidikan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Hanura melalui juru bicara Beny Apero menyampaikan hal yang sama menyetujui.Dan Fraksi nya memberikan catatan agar kesepakatan yang telah diambil dalam pembahasan APBD dapat dijadikan acuan untuk kedepannya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah merampungkan pembahasan Ranperda menjadi Perda.Disampaikan Bupati Eka Putra semua masukan dan usulan yang disampaikan pada waktu Pemandangan Umum maupun pembahasan, menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini