Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat, Bupati Eka Putra: Itu Semua Wewenangnya Pemprov Sumbar

×

Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat, Bupati Eka Putra: Itu Semua Wewenangnya Pemprov Sumbar

Bagikan berita
Bupati Eka Putra tinjau jalan Provinsi yang rusak
Bupati Eka Putra tinjau jalan Provinsi yang rusak

KUPASONLINE.COM - Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra,SE.MM tanggapi dengan cepat keluhan yang disampaikan masyarakat terkait jalan rusak pada Sabtu 14 Juli 2023 di Batusangkar.Seperti yang diketahui dan terlihat Infrastruktur badan jalan yang melintasi Tanah Datar hampir dipastikan rusak.

Ini banyak dikeluhkan, bukan saja masyarakat setempat juga pengguna jalan dari daerah lain yang setiap harinya melewati.Tidak hanya rusak, kondisi jalan diberbagai ruas sangat membahayakan bagi pengguna jalan seperti malam hari dan kondisi hujan, terutama pengendara sepeda motor.

Telah banyak makan korban terjatuh karena jalan rusak, dan disatu sisi wewenang perbaikan jalan ada Pemda Provinsi.Menyikapi hal ini, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM tidak tinggal diam, dan untuk memastikan beberapa laporan masyarakat yang ditujukan kepadanya, Bupati Eka Putra turun langsung untuk meninjau beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Diantaranya jalan Batusangkar menuju Ombilin, jalan Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, Jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang dan beberapa lainnya."Banyak laporan masyarakat langsung disampaikan kepada Saya, untuk itu Saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar. Jalan ini semuanya adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

Dan Saya sudah meminta Kadis PUPR untuk mengusulkan kembali ke Pemprov.Padahal setiap Musrenbang kami sudah mengusulkan untuk jalan-jalan yang ada di Tanah Datar ini agar segera diperbaiki.

Namun tadi kami masih menemukan dilapangan jalan yang sangat panjang kerusakan dan berlobang yaitu jalan antara Ombilin menuju kota Batusangkar, ujar Bupati Eka Putra.Terkadang sangat disayangkan bila ada jalan yang rusak masyarakat tahunya itu adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah, karena tidak semua masyarakat tahu kalau itu wewenangnya Pemprov bahkan Pemerintah Pusat.

"Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu kalau jalan ini wewenangnya siapa?."Jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut Bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu wewenangnya Provinsi Sumbar," tambahnya.

Labih jauh disampaikan Bupati Eka Putra, bahwa di wilayah kabupaten Tanah Datar ada 7 (tujuh) ruas jalan yang merupakan wewenang Provinsi. Diantaranya, ada tujuh ruas jalan di Tanah Datar yang merupakan wewenang Provinsi yaitu ruas jalan Batusangkar-Atar-Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, Ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang."Memang saat ini jalan yang merupakan wewenang Provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak Gubernur untuk memperhatikannya.

Minimal ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan," sampainya.Bupati Eka Putra juga menyampaikan, bahwa ruas jalan yang menjadi wewenangnya selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin.

"Untuk anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, pelebaran tahun ini kita anggarkan sekitar 50 milyar rupiah.Jadi harapan sekaligus permintaan kita yang sudah kesekian kalinya, Pemprov Sumbar supaya bisa memperbaiki atau mengaspal khususnya jalan Provinsi yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar ini," tukasnya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini