KUPASONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok, Afri Memori, menggelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dihadapan belasan awak media di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok di Jalan Raya Panyakalan Simpang Pulai, Rabu 12 Juli 2023.Pada kegiatan itu, Afri Memori didampingi dua Anggota Bawaslu Kabupaten Solok lainya, Andri Junaidi dan Mara Prandes.
Afri Memori menyebutkan, terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Solok telah melakukan Kegiatan Pengawasan.Diantaranya pertama adalah, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), melakukan pengawasan penyusunan dan rekapitulasi perbaikan DPSHP Akhir dari tanggal 21 Mei 2023 hingga 5 Juni 2023.
Kemudian yang kedua adalah Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Solok pada tanggal 31 Mei 2023, terkait penyusunan dan rekapitulasi perbaikan DPSHP Akhir.Untuk Hasil Pengawasan kata Afri Memori, diantaranya adalah Bawaslu Kabupaten Solok melakukan penyanding data dengan KPU Kabupaten Solok, terkait hasil pengawasan rekapitulasi dan penetapan perbaikan DPSHP Akhir berdasarkan alat kerja pengawasan dan Form A Panwascam se-Kabupaten Solok.
Adapun data tersebut adalah sebagai berikut : Meninggal Dunia jumlah 86 orang, Pindah Domisili 32 orang, Pemilih Dibawah Umur 5 orang, Salah penempatan TPS 8 orang dan TNI 2 orang. Dengan jumlah keseluruhan : 133 orang.Kemudian kata Afri Memori, untuk Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Solok adalah sebanyak 287.151, yang terdiri dari laki-laki 142.514 dan perempuan 144.637. Jumlah Kecamatan 14, Jumlah Nagari 74 dengan Jumlah TPS 1.360.Sedangkan hasil Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ujar Afri Memori, diantaranya adalah, angka data pemilih potensial non KTP-el masih banyak, yakni 9.199 pemilih.Bawaslu Kabupaten Solok kata Afri Memori, meminta jajaran KPU Kabupaten Solok untuk meningkatkan sosialisasi agar warga Kabupaten Solok segera melakukan perekaman.
Selain itu, ujar Afri Memori, dalam rangka mengawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Solok bersama jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Solok, masih membuka Posko Kawal Hak Pilih.Untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat, yang belum terdaftar sebagai pemilih .
" Untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, masyarakat dapat melakukan cek terhadap data pemilih melalui link: https//cekdpt.online.kpu.go.id," kata Afri Memori.* (li2).
Editor : Sri Agustini