KUPASONLINE.COM - Tidak indahkannya dan bersikukuh melaksanakan acara Batagak Gala oleh si pangka alek di Nagari Pasie Laweh Kecamatan Sungai Tarab kembali menggundang kecaman dan kerawanan keamanan di daerah tersebut.Oleh sebab itu Walinagari, KAN dan BPRN kembali menggelar rapat terbuka mengundang Forpimca dan seluruh masyarakat Nagari Pasie Laweh.
Membludak nya warga rapat yang semula direncanakan di Kantor Walinagari, terpaksa dialihkan ke salah satu Aula Sekolah setempat pada Senin 3 Juli 2023 di Pasie Laweh, Sungai Tarab.Rapat kali ini mengundang lengkap Forkopimca, yaitu Camat Sungai Tarab bersama jajarannya, Danramil dan Kapolsek Sungai serta Ketua LKAAM Sungai Tarab.
Diketahui bahwa adanya Batagak Gala (pengukuhan) yang diduga oleh masyarakat Pasie Laweh ilegal dan tidak punya pegangan adat serta melanggar Adat Salingka Nagari (ketentuan adat yang telah disepakati).Serta adanya ancaman kepada pihak Walinagari bila ada upaya untuk menggagalkan serta membatalkan acara Batagak Gala tersebut.
Keputusan rapat menolak Batagak Gala itu dicetuskan melalui berita acara rapat pada hari Sabtu 1Juli 2023 dengan keputusan menolak serta membatalkan acara Batagak Gala tersebut.Dalam sambutannya Camat Sungai Tarab, Miza Aziz menyampaikan segala keputusan diambil tentunya berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh Nagari.
Tentunya sebagai pemerintah diatasnya pihak Kecamatan tidak akan campur tangan dan berpihak.Sementara itu Danramil Sungai Tarab, Ikwan Caniago menyampaikan TNI dan Polri tetap bersinergi dalam upaya memberikan keamanan serta ketentraman warga Pasie Laweh, gangguan apapun nantinya tentu akan ditindak sesuai prosedur yang ada.
Kepala Sektor (Polsek) Sungai Tarab, Aiptu Hendra Sikumbang menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat Pasie Laweh tentu menjadi skala prioritas tugas bagi pihak kepolisian.Dan gangguan yang berpotensi menggangu keamanan masyarakat pasti akan kami tindak.Rapat ini tentunya akan dilaporkan dan diteruskan ke Kapolres guna arahan tindakan selanjutnya dari pimpinan ke lapangan.Bersama Pak Camat dan Pak Danramil setelah acara ini kami akan datangi lokasi.
Terkait administrasi yang telah dikeluarkan oleh pihak Polsek Sungai Tarab diakui Aiptu Hendra Sikumbang, seperti Izin Keramaian, sampai saat ini belum ada yang diberikan terhadap penyelenggaraan acara Batagak Gala tersebut.Dalam rapat itu juga tegas disampaikan oleh keterwakilan tokoh masyarakat, Bundo kanduang, serta lapisan masyarakat adat menolak keras diadakan acara apa pun yang tidak sesuai dengan Adat Salingka Nagari.
Oleh sebab itu rapat meminta kepada pemerintah terutama Kapolsek, Polres serta Polda untuk segera bertindak, sebab dikuatirkan nantinya akan terjadi tindakan dan gejolak yang tidak kita inginkan.Sampai berita ini diturunkan masyarakat dan dukungan perantau terus melakukan aksi pemasangan poster yang berisikan penolakan terhadap acara batagak gala tersebut. (Rzl).
Editor : Sri Agustini