KUPASONLINE.COM - Kedatangan debt collector (dc) tentu sangat tidak diinginkan oleh nasabah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol).Hal tersebut ditakuti lantaran pada umumnya dc lapangan pinjol ini cukup arogan kepada nasabahnya yang galbay.
Untuk diketahui, debt collector adalah pihak ketiga yang ditugaskan oleh pihak pinjaman online untuk menagih utang kepada nasabah yang macet melakukan pembayaran atau bahkan gagal bayar.Sebelum masuk ke daerah mana saja dc lapangan pinjol ini berada, alangkah baiknya kamu simak juga cara menghadapi debt collector jika mendatangi kediamanmu.
Pertama kamu harus terima kedatangannya dengan baik kemudian persilahkan duduk dan ajak ngobrol santai.Kedua minta surat tugas, jika tidak ada uang, jelaskan dengan baik
Ketiga, minta keringanan. Jika debt collector arogan, lapor ke kantor polisi terdekat.Sejauh ini, peraturan atau dasar hukum yang spesifik tentang debt collector memang masih belum ada.
Meski begitu, seperti dilansir situs Kemenkeu RI, debt collector dalam melaksanakan jasa penagihan utang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit.
Daerah yang Punya DC Lapangan Pinjol
1. Kredivo (hampir menyeluruh)2. Akulaku (hampir menyeluruh)3. Home Credit (hampir menyeluruh)4. Kredit Pintar (Jawa dan Bali)
5. EasyCash (Jabodetabek random)
6. Finmas (Jabodetabek)7. Singa (Jakarta)
8. Modal Nasional (Jabodetabek)9. Ada Modal (Jabodetabek)
Editor : Sri Agustini