KUPASONLINE.COM - Bupati Agam diwakili oleh Sekretaris Daerah, DRS H. Edi Busti membuka secara formal forum penetapan kerukunan umat beragama bagi tokoh masyarakat di Kabupaten Agam di Hotel Sakura Syariah, Labuk Basung pada Minggu 18 Juni 2023.Kegiatan tersebut berjudul "Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penguatan Kerukunan Umat Beragama".
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kesbang Pol Provinsi Sumbar, Kepala Kesbang Pol Kabupaten Agam, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Anggota DPRD Agam, tokoh masyarakat dan lainnya.Edi Busti menyampaikan pemerintah derah sangat mendukung pentingnya peran forum ini dalam merawat kerukunan sesama umat beragam di daerah.
Kita mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Agam, harapnya.Disamping itu, kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.Untuk itu, kita satukan pemahaman dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, dengan semakin menguatkan komitmen untuk lebih aktif menyosialisasikan penguatan kearifan lokal dalam menjaga kerukunan umat beragama, paparnya.Diharapkan dengan adanya forum ini bisa menatapkan kerukunan umat beragama, mampu menghasilkan komitmen dan langkah nyata dalam penguatan kerukunan umat beragam aserta keberadaannya ditengah-tengah masyarakat.
Acara berjalan lancar dengan diikuti oleh 100 peserta dari kalangan tokoh masyarakat. (*)
Editor : Sri Agustini