3. Penagihan Lewat Pihak Ketiga (Debt Collector)Nah, risiko yang ketiga tentu akan menjadi kekhawatiran kamu yang mengalami kesusahan dalam membayar tagihan.
Ditelepon debt collector dan didatangi collector tentu menjadi hal yang risih buatnasabah galbay.Jadi buat kamu nasabah galbay di UATAS jika takut ditelepon dan didatangi oleh debt collector alangkah baiknya segera melunasi utangmu. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Editor : Sri Agustini