Pol PP Padang Sidak Kosan, Diamankan Pasangan Kekasih

×

Pol PP Padang Sidak Kosan, Diamankan Pasangan Kekasih

Bagikan berita
Pengawasan Kosan
Pengawasan Kosan
KUPASONLINE.COM - Belakangan sering didapati kasus penginapan atau kosa dihuni oleh pasangan ilegal dalam sebuah kamar. Bahkan menjadikan kosan sebagai tempat transaksi prostitusi. Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap pengunaoan dan kosan di daerah Padang Barat.

Sejumlah penginapan serta kosan di kawasan Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat, sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012, diperiksa Satpol PP Padang pada Sabtu (17/6/2023).

Setidaknya ada tiga lokasi penginapan yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas, yang terdiri dari pihak kelurahan, Babin, Babinsa serta RT dan RW Setempat.

Petugas beserta unsur RT/RW dan Lurah setempat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap kamar yang ada dilokasi tersebut.

Petugas tidak menemukan pasangan ilegal di dalam satu kamar namun diindikasi pemilik usaha menyalahi aturan maka dilakukan pemanggilan.

Meski tidak ditemukan pasangan lawan jenis dalam satu kamar, satu laki-laki dan perempuan turut diamankan untuk dimintai keterangan, karena diduga kamar mereka berdampingan dan mereka diduga berstatus pacaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Padang, Mursalim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepala seksi operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldi, untuk melakukan penertiban terhadap rumah kos dan penginapan serta penghuni kos.

"Sesuai Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012, kita lakukan pengawasan bersama pihak kelurahan. Pemilik usaha didapati melakukan pelanggaran maka turut dipanggil," terang Mursalim.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini